"Kopitiam Tak Bisa Dimonopoli"
Jum'at, 24 Februari 2012
22:35 wib
Johan Sompotan -
Okezone
(Foto:Twitter)
PELAKU bisnis di Indonesia mencoba meraup keuntungan dari kedai kopitiam yang memang menjadi ikon rakyat Indonesia kebanyakan. Padahal, kopitiam tidak bisa dimonopoli.
Persatuan Pengusaha Kopitiam Indonesia (PPKTI), Mulyadi Praminta, mengatakan bila kopitiam merupakan hak rakyat yang wajib dilindungi. Menurutnya, kopitiam mengandung unsur keterangan jasa.
"Kopitiam itu tidak bisa dimonopoli oleh seseorang atau badan hukum karena kopitiam bukanlah merek," tegasnya kepada okezone saat ditemui di Boutique KTV, Plaza Arcadia Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2012).
Dia menjelaskan, penggunaan nama kopitiam berasal dari kata "tiam" yang artinya slang dari istilah "thien" yang berarti warung atau kedai. Kata “kopitiam” secara umum berarti kedai kopi – sebuah kata benda yang bersifat generik seperti halnya kata: hotel, salon, restoran, dan lain-lain. Kopitiam bersifat generik karena memiliki arti yang meluas.
"Kalau Anda ke Malaysia dan Singapura, istilah kopitiam dapat dipergunakan oleh siapa saja yang memenuhi syarat sebagai tradisional sarapan pagi dan kedai kopi," tambahnya.
Dengan banyaknya salah kaprah di masyarakat, pihaknya bergerak untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. "Kesalahkaprahan yang terjadi di masyarakat karena banyak yang belum mengerti apa itu kopitiam, padahal kopitiam hanya sebatas kedai kopi dan semua boleh memakai kata itu," ujarnya.
Kalaupun istilah kopitiam hanya dikenal sebelumnya di lingkungan terbatas, definisi kopitiam yang melekat sejak lama adalah warung kopi dan sarapan tradisional yang terdapat di Asia Tenggara. Di Indonesia, istilah kopitiam sudah dikenal luas di beberapa kota seperti Medan , Pekanbaru, Jambi, Pangkalpinang, Tanjungkarang, Palembang , Pontianak , dan lain-lain.
Bahwa sejak empat tahun terakhir, kopitiam telah menjadi semakin populer di beberapa kota besar Indonesia . Beberapa kopitiam tradisional yang telah berusia puluhan tahun pun melakukan modernisasi dengan tampilannya yang baru.
(ftr)